Berita

APA ITU GRATIFIKASI ?

Dipublikasikan pada: Senin, 27 Juli 2026 | Dibaca: 172 kali

APA ITU GRATIFIKASI ?

Gratifikasi: Hadiah Biasa atau Jebakan Korupsi?

Tidak semua hadiah boleh diterima.
Sebagai ASN dan penyelenggara negara, penting untuk memahami bahwa gratifikasi dapat menjadi pelanggaran apabila berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugas atau kewajiban.

📌 Bentuk gratifikasi bisa berupa:
✔️ Uang atau transfer
✔️ Hampers atau bingkisan
✔️ Voucher belanja
✔️ Tiket perjalanan atau akomodasi
✔️ Fasilitas maupun layanan gratis

⚠️ Waspadai pemberian yang:
• Berasal dari pihak yang memiliki kepentingan
• Diterima sebelum, saat, atau setelah pengambilan keputusan
• Berpotensi memengaruhi objektivitas
• Menimbulkan konflik kepentingan

Jika menerima gratifikasi yang wajib dilaporkan:
1️⃣ Tolak jika memungkinkan
2️⃣ Laporkan kepada UPG Satuan Kerja
3️⃣ Patuhi batas waktu pelaporan
4️⃣ Konsultasikan apabila ragu

Integritas dimulai dari keputusan kecil yang kita ambil setiap hari.

Tag terkait:

APA ITU GRATIFIKASI ?
Aksesibilitas